SK
MUBES I
Puji
dan sukur kehadirat Tuhan Yang maha Esa
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR I IKATAN PELAJAR MAHASISWA/I PANIAI, NABIRE, DOGIYAI, DEIYAI DAN INTANJAYA (IPMAPANDOEI)
DI KOTA STUDI MAKASSAR PERIODE 2015/2016
NO : 01/MUBES I/IPEMA NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N
G
AGENDA ACARA MUSYAWARAH BESAR KE-III
IKATAN PELAJAR MAHASISWA/I PANIAI,
NABIRE, DOGIYAI, DEIYAI DAN INTANJAYA (IPMAPANDOEI) DI KOTA STUDI MAKASSAR
PERIODE 2015/2016
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah
Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai,
Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar
Periode 2015/2016 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa pelaksanaan Mubes I Ikatan Pelajar
Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar mutlak diperlukan materi-materi persidangan.
2. Bahwa
sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang secara tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil
guna, dipandang perlu adanya keputusan tentang agenda acara termaksud di atas.
Mengingat :
Anggaran
Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar Haluan Program Kerja Ikatan Pelajar
Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar
Memperhatikan : Saran
dan usulan peserta Mubes I
Ikatan Pelajar
Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar dalam pembahasan rancangan
agenda persidangan.
Memutuskan
Menetapkan :
1. Agenda
acara Mubes I Ikatan Pelajar
Mahasiswa Natuna-Malang.
2.Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan
di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di :
Makassar
Pada Tanggal :
Pukul : WITA
Pemimpin Sidan Sementara
Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai,
Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar
Presidium I Presidium
II Presidium
III
MAZERI FIRDAUS RIA
NATALIA
Puji
dan sukur kehadirat Tuhan Yang maha Esa
SURAT KEPUTUSAN
MUSYAWARAH BESAR I IKATAN PELAJAR
MAHASISWA/I PANIAI, NABIRE, DOGIYAI, DEIYAI DAN
INTANJAYA (IPMAPANDOEI) DI KOTA STUDI MAKASSAR PERIODE 2015/2016
NO : 02/MUBES i/IPEMA NATUNA-MALANG/XII/2011
T E N T A N
G
TATA TERTIB MUSYAWARAH BESAR I
IKATAN PELAJAR MAHASISWA/I PANIAI,
NABIRE, DOGIYAI, DEIYAI DAN INTANJAYA (IPMAPANDOEI) DI KOTA STUDI MAKASSAR
PERIODE 2015/2016
Dengan rahmat Allah SWT, Musyawarah
Besar (Mubes) I Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar Periode 2015/2016 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa pelaksanaan Mubes I Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar mutlak diperlukan materi-materi
persidangan.
2. Bahwa
sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang secara tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil
guna, dipandang perlu adanya keputusan tentang tata tertib termaksud di atas.
Mengingat : Anggaran
Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Garis – Garis Besar Haluan Program Kerja Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar.
Memperhatikan : Saran
dan usulan peserta Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa Natuna-Malang
dalam pembahasan rancangan tata tertib.
Memutuskan
Menetapkan : 1. TataTertib
Mubes I
Ikatan Pelajar Mahasiswa/I Paniai, Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan
Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar.
2. Keputusan ini
berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau ulang seandainya dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Makassar
Pada
Tanggal :
Pukul : WITA
Pimpinan Sidang Sementara
Ikatan Pelajar
Mahasiswa/I Paniai,
Nabire, Dogiyai, Deiyai Dan Intanjaya (Ipmapandoei) Di Kota Studi Makassar
Presidium I Presidium
II Presidium
III
MAZERI FIRDAUS RIA
NATALIA
Posting Komentar